Sabtu, 17 Agustus 2013

Audit Internal | Ohsasaja

Organisasi harus membuat dan memelihara program dan prosedur untuk pelaksanaan audit SMK3 secara berkala dengan tujuan sebagai berikut :
  • Menentukan apakah SMK3 :
    1. Sesuai dengan pengaturan yang direncanakan utnuk manajemen K3, termasuk persyaratan standar OHSAS.
    2. Telah diterapkan dan dipelihara secara baik.
    3. Efektif memenuhi kebijakan dan tujuan-tjuan organisasi.
  • Memberikan Informasi tentang hasil audit kepada pihak manajemen.
 Program audit harus direncanakan, dibuat, ditrerapkan dan dipelihara oleh organisasi, sesuai dengan hasil penilaian resiko dan aktifitasnya, dan hasil audit yang lalu.

Prosedur yang dibuat dan dipelihara harus menjelaskan tentang:
  1. Tanggung jawab, kompetensi, dan persyaratan untuk merencanakan dan melaksanakan audit, melaporkan hasil audit dan menyimpan catatan.
  2. Menetapkan kriteria, ruang lingkup, frekuensi dan metode audit.
Pemilihan auditor dan pelaksana audit harus memastikan objectivitas dan independensinya selama proses audit.
Categories:

0 komentar :

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar