Komunikasi
sesuai dengan SMK3 organisasi harus membuat, menerapkan dan ememlihara prosedur untuk:
- Komunikasi internal antar berbagai tingkatan dan fungsi dalam organisasi,
- Komunikasi dengan para kontraktor dan tamu ke tempat kerja,
- menerima, mendokumentasikan dan merespon komunikasi yang relevan dari pihak eksternal.
Partisipasi dan Komunikasi
organisasi harus membuat, menerapkan dan ememlihara prosedur untuk:
- Partisipasi kerja melalui :
- Keterlibatan dan identifikasi bahaya, penilaian resiko dan penetapan pengendalian,
- Ketelibatan dalam penyelidikan insiden
- Keterlibatan dalam pengambangan dan peninjauan kebijakan dan tujuan K3,
- Konsultasi dimana ada perubahan yang berdampak pada K3,
- Diwakilkan dalam hal-hal terkait K3,
- Konsultasi dengan para kontraktor atas perubahan yang berdampak pada K3.
0 komentar :
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar