Organisasi harus membuat, menerapkan, dan memelihara prosedurdengan tujuan sebagai berikut:
Untuk mengidentifikasi potensi keadaan darurat.
Untuk menanggapi keadaan darurat.
Organisasi harus menanggapi keadaan darurat aktual dan mencegah atau mengurangi akibat-akibat penyimpangan terkait dengan dampak-dampak K3.
Dalam perencanaan tanggap darurat organisasi harus emmpertimbangkan kebutuhan-kebutuhan pihak-pihak terkait yang relevan, misal jasa keadaan darurat dan masyarakat sekitar.
ORganiasai secara berkala harus menguji prosedur untuk menanggapi ...
Sabtu, 10 Agustus 2013
Kesiapsiagaan dan tanggap darurat | Ohsasaja
Posted by
ohsasaja
on
Sabtu, Agustus 10, 2013
with
No comments
Jumat, 09 Agustus 2013
Pemantauan dan Pengukuran Kinerja | Ohsasaja
Posted by
ohsasaja
on
Jumat, Agustus 09, 2013
with
No comments
Organisasi harus memiliki prosedur yang terpelihara untuk pengukuran dan pemantauan kinerja K3 secara teratur. Prosedur harus dibuat untuk:
Pengukuran kualitatif dan kuantitatif, sesuai dengan keperluan organisasi.
Memantau perluasan yang memungkinkan tujuan K3 organisasi tercapai.
Memantau efektifitas pengendalian-pengendalian.
Mengukur kinerjasecara proaktif untuk memantau kesesuaian dengan program manajemen K3, pengendalian dan kriteria operasional.
Mengukur kinerja secara reaktif untuk memantau kecelakaan, sakit penyakit, insiden dan bukti...
Kamis, 08 Agustus 2013
Pengendalian Operasional | Ohsasaja
Posted by
ohsasaja
on
Kamis, Agustus 08, 2013
with
No comments
Organisasi harus mengidentifikasi operasi dan kegiatan yang berkaitan dengan bahaya yang teridentifikasi. hal ini harus mencakup manajemen perubahan (management of change). Untuk operasi dan kegiatan tersebut organisasi harus menerapkan dan emmelihara :
Kendali operasional, yang sesuai dengan keperluan organisasi dan aktifitasnya, dan mengintegrasikan kendali tersebut pada SMK3.
Pengendalian terkait pembelian material, peralatan dan jasa.
Pengendalian terkait kontraktor dan tamu ke tempat kerja.
Dokumentasi prosedur.
Kriteria operasi yang lain...
Selasa, 06 Agustus 2013
Dokumentasi dan Pengendalian Dokumen | Ohsasaja
Posted by
ohsasaja
on
Selasa, Agustus 06, 2013
with
No comments
Dokumentasi SMK3 harus termasuk:
Kebijakan K3 dan sasaran-sasaran.
Penjelasan tentang ruang lingkup SMK3,
Penjelasan elemen-elemen inti SMK3 dan interaksinya, dan rujukan kepada dokumen yang terkait,
dokumen termasuk catatan-catatan yang disyaratkan oleh OHSAS,
Dokumen tyang termasuk catatan-catatan yang dipersyaratkan oleh perusahaan dan yang dianggap penting.
Pengendalian Dokumen.
Dokumen yang disyaratkan dalam OHSAS dan SMK3 harus terkendali, oerganisasi harus membuat, menerapkan dan memelihara prosedur untuk:
Menyetujui kecukupan dokumen-dokumen...
Senin, 05 Agustus 2013
Komunikasi, Partisipasi dan Konsultasi | Ohsasaja
Posted by
ohsasaja
on
Senin, Agustus 05, 2013
with
No comments
Komunikasi
sesuai dengan SMK3 organisasi harus membuat, menerapkan dan ememlihara prosedur untuk:
Komunikasi internal antar berbagai tingkatan dan fungsi dalam organisasi,
Komunikasi dengan para kontraktor dan tamu ke tempat kerja,
menerima, mendokumentasikan dan merespon komunikasi yang relevan dari pihak eksternal.
Partisipasi dan Komunikasi
organisasi harus membuat, menerapkan dan ememlihara prosedur untuk:
Partisipasi kerja melalui :
Keterlibatan dan identifikasi bahaya, penilaian resiko dan penetapan pengendalian,
Ketelibatan dalam...
Minggu, 04 Agustus 2013
Kompetensi, pelatihan dan kepedulian | Ohsasaja
Posted by
ohsasaja
on
Minggu, Agustus 04, 2013
with
No comments
Organisasi harus memastikan orang yang memiliki tugas yang berdampak pada K3 harus kompeten sesuai dengan tingkat pendidikan, pelatihan dan/atau pengalaman, dan menyimpan catatan-catatannya.
Organisasi harus mengidentifikasi kebutuhan pelatihan, harus menyediakan pelatihan dan melakukan evaluasi pelatihan dan mendokumentasikan kegiatan tersebut.
Orgasniasi harus membuat dan memelihara prosedur yang membuat semua personel peduli dengan:
Konsekuensi K3, yang aktual atau potensial, kegiatan kerjanya, perilakunya, serta manfaat-manfaat K3 unutk...
Sabtu, 03 Agustus 2013
Posted by
ohsasaja
on
Sabtu, Agustus 03, 2013
with
No comments
Penanggung jawab SMK3 dalam organisasi harus dijabat oleh manajemen puncak. dan dalam kaitannya dengan tanggung jawab tersebut manajemen harus memiliki komitmen sebagai berikut:
Memastikan kesediaan sumberdaya yang cakap/penting untuk mebuat, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan SMK3. Sumberdaya termasuk juga SDM, infrastruktur, teknologi dan finansial.
Menetapkan peran-peran, alokai tanggungjawab dan akuntabilitas, dan delegasi wewenang untuk memfasilitasi efektifitas SMK3. Peran tanggungjawab harus di dokumentasikan dan dokumunikasikan....
Jumat, 02 Agustus 2013
Tujuan dan Program | Ohsasaja
Posted by
ohsasaja
on
Jumat, Agustus 02, 2013
with
No comments
Organisasi harus membuat, menerapkan dan memelihara tujuan dan sasaran K3. Tujuan dan sasaran ini hendaknya dapat dijaga dokumentasinya pada setiap fungsi/departemen yang terkait dalam organisasi.
Tujuan dan progam tersebut juga harus dapat diukur dan konsisten dengan kebijakan K3, memenuhi peraturan perundangan dan persyaratan lain untuk mendapatkan peningkatan kinerja pemenuhan SMK3.
Pada saat pembuatan Tujuan dan program tersebut organisasi harus mempertimbangkan peraturan perundangan dan persyaratan yang terkait dan resiko-resiko K3, aspek...
Posted by
ohsasaja
on
Jumat, Agustus 02, 2013
with
No comments
Organisasi harus untuk membuat, menerangkan dan memelihara prosedur yang ditujukan untuk mengidentifikasi dan mengakses peraturan perundangan dan persyaratan K3.
Organisasi harus memastikan bahwa peraturan perundangan yang relevan harus dipertimbangkan dalam membuat, menerapkan dan memelihara SMK3 organisasi.
Pemenuhan peraturan perundangan dan persyaratan ini harus selalu dijaga dokumntasinya dan selalu di update informasinya.
Organisasi harus mengkomunikasikan peraturan perundangan dan persyaratan lain yang relevan kepada orang yang bekerja...
Kamis, 01 Agustus 2013
Posted by
ohsasaja
on
Kamis, Agustus 01, 2013
with
No comments
Organisasi perusahaan harus membuat, menerapkan dan memelihara prosedur untuk mengidentifikasi, menilai resiko, dan menetapkan pengendalian. Prosedur tersebut harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Aktivitas rutin/tidak rutin,
Aktivitas seluruh personel yang memiliki akses ke tempat kerja,
Perilaku manusia, kemampuan dan faktor-faktor manusia lainnya,
Bahaya yang timbul dari luar tempat kerja,
Bahaya yang terjadi di sekitar tempat aktivitas kerja,
Prasarana, peralatan/material ditempat kerja ,
Perubahan atau usulan perubahan di tempat kerja,...
Langganan:
Postingan
(
Atom
)